No. ICPC II : A78 Infectious disease other/NOS
No. ICD X : A30 Leprosy [Hansen disease]
Tingkat Kemampuan: 4A
Masalah Kesehatan
Lepra adalah penyakit menular, menahun dan disebabkan oleh Mycobacterium
leprae yang bersifat intraselular obligat. Penularan kemungkinan terjadi
melalui saluran pernapasan atas dan kontak kulit pasien lebih dari 1 bulan
terus menerus. Masa inkubasi rata-rata 2,5 tahun, namun dapat juga
bertahun-tahun.
Hasil Anamnesis (Subjective)
Keluhan
Bercak kulit berwarna merah atau putih berbentuk plakat, terutama di wajah
dan telinga. Bercak kurang/mati rasa, tidak gatal. Lepuh pada kulit tidak
dirasakan nyeri. Kelainan kulit tidak sembuh dengan pengobatan rutin,
terutama bila terdapat keterlibatan saraf tepi.
Faktor Risiko
a. Sosial ekonomi rendah.
b. Kontak lama dengan pasien, seperti anggota keluarga yang didiagnosis
dengan lepra
c. Imunokompromais
d. Tinggal di daerah endemik lepra
Hasil Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana (Objective)
Pemeriksaan Fisik
Tanda Patognomonis
a. Tanda-tanda pada kulit
Perhatikan setiap bercak, bintil (nodul), bercak berbentuk plakat
dengan kulit mengkilat atau kering bersisik. Kulit tidak berkeringat dan
berambut. Terdapat baal pada lesi kulit, hilang sensasi nyeri dan suhu,
vitiligo. Pada kulit dapat pula ditemukan nodul.
b. Tanda-tanda pada saraf
Penebalan nervus perifer, nyeri tekan dan atau spontan pada saraf,
kesemutan, tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak, kelemahan
anggota gerak dan atau wajah, adanya deformitas, ulkus yang sulit
sembuh.
Kerusakan saraf tepi biasanya terjadi pada saraf yang ditunjukkan pada
gambar berikut:
Gambar 5. Saraf tepi yang perlu diperiksa
Untuk kelainan yang ditemukan pada pemeriksaan fisik, simbol-simbol
berikut digunakan dalam penulisan di rekam medik.
Gambar 6. Penulisan kelainan pemeriksaan fisik pada rekam medik
Pemeriksaan Penunjang
Pemeriksaan mikroskopis kuman BTA pada sediaan kerokan jaringan kulit.
Penegakan Diagnosis (Assessment)
Diagnosis Klinis
Diagnosis ditegakkan apabila terdapat satu dari tanda-tanda utama atau
cardinal (cardinal signs), yaitu:
a. Kelainan (lesi) kulit yang mati rasa.
b. Penebalan saraf tepi yang disertai gangguan fungsi saraf.
c. Adanya basil tahan asam (BTA) dalam kerokan jaringan kulit (slit skin
smear).
Sebagian besar pasien lepra didiagnosis berdasarkan pemeriksaan klinis.
Klasifikasi Lepra terdiri dari 2 tipe, yaitu Pausibasilar (PB) dan Multibasilar
(MB)
Diagnosis Banding
Bercak eritema
a. Psoriasis
b. Tinea circinata
c. Dermatitis seboroik
Bercak putih
a. Vitiligo
b. Pitiriasis versikolor
c. Pitiriasis alba
Nodul
a. Neurofibromatosis
b. Sarkoma Kaposi
c. Veruka vulgaris
Komplikasi
a. Arthritis.
b. Sepsis.
c. Amiloid sekunder.
d. Reaksi kusta adalah interupsi dengan episode akut pada perjalanan
yang sangat kronis. Reaksi ini merupakan reaksi hipersensitivitas
seluler (tipe 1/reversal) atau hipersentitivitas humoral (tipe 2/eritema
nodosum leprosum).
Tabel 6. Faktor pencetus reaksi tipe 1 dan tipe 2
Rencana Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)
Penatalaksanaan
a. Pasien diberikan informasi mengenai kondisi pasien saat ini, serta
mengenai pengobatan serta pentingnya kepatuhan untuk eliminasi
penyakit.
b. Higiene diri dan pola makan yang baik perlu dilakukan.
c. Pasien dimotivasi untuk memulai terapi hingga selesai terapi
dilaksanakan.
d. Terapi menggunakan Multi Drug Therapy (MDT) pada:
1. Pasien yang baru didiagnosis kusta dan belum pernah mendapat
MDT.
2. Pasien ulangan, yaitu pasien yang mengalami hal-hal di bawah ini:
a) Relaps
b) Masuk kembali setelah default (dapat PB maupun MB)
c) Pindahan (pindah masuk)
d) Ganti klasifikasi/tipe
e. Terapi pada pasien PB:
1. Pengobatan bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di
depan petugas) terdiri dari: 2 kapsul rifampisin @ 300mg (600mg) dan
1 tablet dapson/DDS 100 mg.
2. Pengobatan harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet
dapson/DDS 100 mg. 1 blister obat untuk 1 bulan.
3. Pasien minum obat selama 6-9 bulan (± 6 blister).
4. Pada anak 10-15 tahun, dosis rifampisin 450 mg, dan DDS 50 mg.
f. Terapi pada Pasien MB:
1. Pengobatan bulanan: hari pertama setiap bulannya (obat diminum di
depan petugas) terdiri dari: 2 kapsul rifampisin @ 300mg (600mg), 3
tablet lampren (klofazimin) @ 100mg (300mg) dan 1 tablet
dapson/DDS 100 mg.
2. Pengobatan harian: hari ke 2-28 setiap bulannya: 1 tablet lampren 50
mg dan 1 tablet dapson/DDS 100 mg. 1 blister obat untuk 1 bulan.
3. Pasien minum obat selama 12-18 bulan (± 12 blister).
4. Pada anak 10-15 tahun, dosis rifampisin 450 mg, lampren 150 mg
dan DDS 50 mg untuk dosis bulanannya, sedangkan dosis harian
untuk lampren 50 mg diselang 1 hari.
g. Dosis MDT pada anak <10 tahun dapat disesuaikan dengan berat
badan:
1. Rifampisin: 10-15 mg/kgBB
2. Dapson: 1-2 mg/kgBB
3. Lampren: 1 mg/kgBB
h. Obat penunjang (vitamin/roboransia) dapat diberikan vitamin B1, B6,
dan B12.
i. Tablet MDT dapat diberikan pada pasien hamil dan menyusui. Bila
pasien juga mengalami tuberkulosis, terapi rifampisin disesuaikan
dengan tuberkulosis.
j. Untuk pasien yang alergi dapson, dapat diganti dengan lampren, untuk
MB dengan alergi, terapinya hanya 2 macam obat (dikurangi DDS).
Tabel 8. Efek samping obat dan penanganannya
Terapi untuk reaksi kusta ringan, dilakukan dengan pemberian prednison
dengan cara pemberian:
a. 2 Minggu pertama 40 mg/hari (1x8 tab) pagi hari sesudah makan
b. 2 Minggu kedua 30 mg/hari (1x6 tab) pagi hari sesudah makan
c. 2 Minggu ketiga 20 mg/hari (1x4 tab) pagi hari sesudah makan
d. 2 Minggu keempat 15 mg/hari (1x3 tab) pagi hari sesudah makan
e. 2 Minggu kelima 10 mg/hari (1x2 tab) pagi hari sesudah makan
f. 2 Minggu Keenam 5 mg/hari (1x1 tab) pagi hari sesudah makan
Bila terdapat ketergantungan terhadap Prednison, dapat diberikan
Lampren lepas.
Konseling dan Edukasi
a. Individu dan keluarga diberikan penjelasan tentang lepra, terutama cara
penularan dan pengobatannya.
b. Dari keluarga diminta untuk membantu memonitor pengobatan pasien
sehingga dapat tuntas sesuai waktu pengobatan.
c. Apabila terdapat tanda dan gejala serupa pada anggota keluarga lainnya,
perlu dibawa dan diperiksakan ke pelayanan kesehatan.
Rencana tindak lanjut:
a. Setiap petugas harus memonitor tanggal pengambilan obat.
b. Bila terlambat, paling lama dalam 1 bulan harus dilakukan pelacakan.
c. Release From Treatment (RFT) dapat dinyatakan setelah dosis dipenuhi
tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium.
d. Pasien yang sudah RFT namun memiliki faktor risiko: cacat tingkat 1
atau 2, pernah mengalami reaksi, BTA pada awal pengobatan >3 (ada
nodul atau infiltrate), maka perlu dilakukan pengamatan semi-aktif.
e. Pasien PB yang telah mendapat pengobatan 6 dosis (blister) dalam
waktu 6-9 bulan dinyatakan RFT, tanpa harus pemeriksaan
laboratorium.
f. Pasien MB yang telah mendapat pengobatan MDT 12 dosis (blister)
dalam waktu 12-18 bulan dinyatakan RFT, tanpa harus pemeriksaan
laboratorium.
g. Default
Jika pasien PB tidak mengambil/minum obatnya lebih dari 3 bulan dan
pasien MB lebih dari 6 bulan secara kumulatif (tidak mungkin baginya
untuk menyelesaikan pengobatan sesuai waktu yang ditetapkan), maka
yang bersangkutan dinyatakan default. Pasien defaulter tidak diobati
kembali bila tidak terdapat tanda-tanda klinis aktif. Namun jika
memiliki tanda-tanda klinis aktif (eritema dari lesi lama di kulit/ ada lesi
baru/ ada pembesaran saraf yang baru).
Bila setelah terapi kembali pada defaulter ternyata berhenti setelah lebih
dari 3 bulan, maka dinyatakan default kedua. Bila default lebih dari 2
kali, perlu dilakukan tindakan dan penanganan khusus.
Kriteria rujukan
a. Terdapat efek samping obat yang serius.
b. Reaksi kusta dengan kondisi:
1. ENL melepuh, pecah (ulserasi), suhu tubuh tinggi, neuritis.
2. Reaksi tipe 1 disertai dengan bercak ulserasi atau neuritis.
3. Reaksi yang disertai komplikasi penyakit lain yang berat, misalnya
hepatitis, DM, hipertensi, dan tukak lambung berat.
Sarana Prasarana
Laboratorium sederhana untuk pemeriksaan BTA
Prognosis
Prognosis untuk vitam umumnya bonam, namun dubia ad malam pada fungsi
ekstremitas, karena dapat terjadi mutilasi, demikian pula untuk kejadian
berulangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar